banner 728x250

Tim Gakkum Kementerian KLHK Tiba di Kendari, Ada Apa Dengan TPA Puuwatu

banner 120x600
banner 468x60

ASPIRASINDONEWS.COM, KENDARI – Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (Bapedal) tiba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 16 April 2026.

‎Dari Bandar Udara Haluoleo, tim Gakkum langsung menuju Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, guna melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen terkait pengelolaan sampah dan TPA Puwatu.

‎Sumber terpercaya yang dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan perihal keberadaan tim Gakkum KLH di Kota Kendari.

‎”Iya benar (Gakkum), mereka sudah di Kantor DLHK,” ujar salah seorang sumber yang enggan identitasnya ditulis dalam pemberitaan.

‎Lebih lanjut, Ia menambahkan, bahwa seyogyanya Gakkum dijadwalkan mengunjungi TPA Puwatu, namun diundur esok hari.

‎Berdasarkan pantauan di TPA Puwatu, sejumlah pegawai DLHK nampak disiagakan di lokasi tersebut, untuk menyambut kunjungan tim Gakkum KLH.

‎Kondisi TPA Puwatu pun mengalami perubahan.  Tumpuka  sampah yang berada di pinggir jalan yang dilalui kendaraan pengangkut sampah nampak sudah diratakan, dan ditutup tanah urug.

‎Plt Kepala UPTD TPA Puwatu, Syahrani yang ditemui di lokasi juga membenarkan perihal kehadiran tim Gakkum KLH di Kota Kendari.

‎”Benar, tim KLH dijadwalkan hadir di Kota Kendari dan akan berkunjung di TPA ini,” ujar Ketua FKPPI Kota Kendari itu.

‎Bila mengacu pada lampiran surat pemberitahuan yang dilayangkan KLH pada 13 April 2026, DLHK Kota Kendari diminta untuk mempersiapkan 40 dokumen terkait pengelolaan sampah dan TPA.

‎Beberap dokumen yang diperiksa Gakkum KLH diantaranya Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, Izin Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, Dokumen lingkungan Persetujuan Lingkungan, Dokumen DED (Detail Engineering Design) TPA, Kesesuaian lokasi TPA dengan RTRW Provinsi atau Kabupaten-Kota, Laporan hasil pengelolaan dan pemantauan lingkungan kepada instansi terkait dan Gambar lokasi zona penimbunan TPA sampah.

‎Selanjutnya, ada juga dokumen terkait jumlah dan volume timbunan sampah eksisting hibgga metode penimbunan sampah dan fasilitas, sarana dan prasarana pengelolaan TPA sampah. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *